Wednesday, February 10, 2016

Sejarah Tenis Meja

Tenis meja atau ping pong adalah suatu olahraga raket yang dimainkan secara perorangan (untuk tunggal) atau beregu (untuk ganda). Di Tiongkok, nama resmi olahraga ini ialah “bola ping pong” (Tionghoa: Pinyin: pîngpáng qiú) Permainan tenis meja bermula pada tahun 1880-an di Inggris. Saat itu, masyarakat kelas atas di Victoria menganggap permainan ini sebagai hiburan seusai santap malam. Pada Olimpiade Seoul 1988, tenis meja dipertandingkan untuk kali pertama. 

Perkembangan permainan tenis meja menjadi sumber inspirasi bagi PONG, sebuah video game terkenal yang dirilis tahun 1972. Pada awal 1970-an, para pemain tenis meja Amerika Serikat diundang ikut serta dalam sebuah turnamen di Tiongkok. Peristiwa ini mencairkan ketegangan hubungan antara kedua negara. Istilah “Diplomasi Ping Pong” muncul ketika Presiden AS Richard Nixon tak lama kemudian berkunjung ke Tiongkok.

Indonesia mengenal permainan tenis meja sebagai olahraga rekreasi, tahun 1930 yang dibawa oleh Belanda. Pada 5 Oktober 1951 dibentuklah Persatuan Ping Pong Seluruh Indonesia (PPPSI). Setelah diadakan kongres yang diselenggarakan tahun 1958 di Surakarta, PPPSI berganti nama menjadi Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI). Tahun 1961, Indonesia resmi menjadi anggota ITTF (International Table Tennis Federation).


Ukuran Meja Tenis Meja
a. Meja
Meja yang dipergunakan untuk permainan tenis meja berbentuk persegipanjang. Terbuat dari kayu yang keras supaya dapat memantulkan bola. Ukuran meja tersebut antara lain sebagai berikut.

• panjang : 2,74 meter
• lebar : 1,52 meter
• tinggi meja dari lantai : 76 cm
• tebal meja : 3 cm
• lebar garis sisi : 1 cm.

b. Bola
Bola dalam permainan tenis meja terbuat dari bahan seluloid putih dengan berat 24,0-25,3 gram dan diameter 37,2-38,2 mm.

c. Jaring (Net)
Net yang dipergunakan dalam permainan tenis meja biasanya terbuat dari nilon atau bahan lain yang sejenis, biasanya berwarna hijau tua dan di bagian sisinya dilapisi dengan kain atau pita yang berwarna putih. Net mempunyai ukuran sebagai berikut.

• panjang : 1,83 meter
• lebar pita : 15 mm
• tinggi jaring : 15,25 cm

d. Pemukul (Bet)
Alat pemukul dalam permainan tenis meja disebut bet. Bet harus terbuat dari kayu. Kedua permukaan daun pemukul dilapisi dengan karet.


a. Posisi Tubuh
Posisi tubuh yang baik saat bermain tenis meja adalah sebagai berikut.

• Berdiri menghadap ke arah permainan.
• Kedua kaki dibuka sejajar, kedua lutut agak ditekuk.
• Badan agak membungkuk dan salah satu tangan memegang bet di depan badan.
• Berat badan ditumpukan pada kedua ujung kaki agar leluasa untuk bergerak.
• Posisi badan ditempatkan di tengah-tengah belakang meja dengan jarak secukupnya.

b. Cara Memegang Bet
Ada dua macam cara memegang bet, yaitu sebagai berikut.

1) Penholder Grip (Pegangan Tangkai Pena)
Gagang bet dipegang melingkar oleh ibu jari dan jari telunjuk. Ketiga jari lainnya menahan di belakang gagang bet. Biasanya pegangan ini digunakan oleh pemain tipe menyerang dengan pukulan forehand drive.

2) Shakehand Grip (Pegangan Jabat Tangan)
Gagang bet dipegang melingkar oleh ibu jari dan ketiga jari lainnya, jari telunjuk terpisah menahan di belakang bet. Posisi bet berdiri dan mengarah ke depan dan ke belakang pemain.

c. Pukulan
Dalam permainan tenis meja dikenal pukulan forehand dan pukulan backhand. Cara melakukannya adalah sebagai berikut.

Pukulan Backhand Tenis Meja
1) Pukulan Forehand
Cara melakukan pukulan forehand, yaitu sebagai berikut.

• Berdiri di belakang meja menghadap ke arah lawan.
• Salah satu kaki di depan.
• Salah satu tangan memegang bet di samping badan, lengan membentuk sudut 90°.
• Pukulan dilakukan dengan menggerakkan bet dari arah belakang ke depan.
• Bet harus mengenai bola pada saat bola mencapai titik tertinggi.

2) Pukulan Backhand
Cara melakukan pukulan backhand, yaitu sebagai berikut.

• Berdiri di belakang meja menghadap ke arah lawan.
• Salah satu kaki di depan.
• Salah satu tangan memegang bet di samping badan, lengan atas membentuk sudut kecil dengan badan.
• Pukulan dilakukan dengan menggerakkan bet dari arah belakang ke arah depan samping.
• Bet harus mengenai bola pada saat bola mencapai titik tertinggi.

Demikianlah Materi Sejarah, Sarana dan Teknik Dasar Permainan Tenis Meja, semoga bermanfaat.













Friday, February 5, 2016

Prospek Dan Tantangan Perbankan Syariah Di Indonesia

Kegiatan operasional perbankan syariah di Indonesia dimulai pada tahun 1992 dengan diawali pendirian PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. (PT. BMI) atau 4 tahun setelah deregulasi Pakto 88. Operasional perbankan syariah di Indonesia didasarkan pada Undang-undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan yang selanjutnya diperbaharui dengan Undang-undang No. 10 tahun 1998 tentang perbankan. Pertimbangan perubahan Undang-undang tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tantangan system keuangan yang semakin maju dan kompleks dan untuk mempersiapkan infrastruktur memasuki era globalisasi. Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan UU No 23/1999 tentang Bank Indonesia (BI). Mengatur tentang pengembangan perbankan syariah di Indonesia. Indonesia memiliki penduduk mayoritas beragama Islam. Pengembangan perbankan syariah pada dasarnya bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum terlayani jasa perbankan konvensional karena keyakinan khususnya bahwa bunga bank haram. Disamping itu pengembangan perbankan syariah juga bertujuan dalam rangka restrukturisasi perbankan untuk peningkatan ketahanan sistem perbankan serta meningkatkan keragaman jasa dan produk perbankan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perkembangan perbankan syariah berjalan lebih lambat dibandingkan dengan bank konvensional hal ini terlihat dari pertumbuhan total aset perbankan syariah yang sampai tahun 2015 ini yang sudah berjalan 23 th dari perbankan syariah pertama kali berdiri di Indonesia namun pangsa pasar perbankan syariah baru mencapai 6% dari total aset perbankan nasional yang ideal pertumbuhannya adalah 30% kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat Indonesia dimana potensi pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia sangat besar mengingat jumlah penduduk yang beragama Islam adalah 80% dari total penduduk yang menurut data statistik BPS tahun 2015 diperkirakan sebanyak 250 juta sedangkan pangsa pasar perbankan syariah tidak terbatas kepada warga negara Indonesia yang beragama Islam saja namun pihak non muslim juga merupakan pangsa pasar bagi perbankan syariah. Rendahnya pangsa pasar perbankan syariah pada saat ini merupakan prospek dan merupakan tantangan yang harus dijawab dan diwujudkan dengan tindakan yang nyata sehingga harus dicari solusi permasalahan oleh pihak institusi perbankan syariah maupun lembaga yang menaunginya seperti OJK yang memiliki wewenang otoritas pengendalian dan pengawasan bagi lembaga perbankan dibawah menteri keuangan untuk meningkatkan pertumbuhan perbankan syariah secara nasional. Faktor yang harus dicarikan solusi untuk menjawab permasalahan rendahnya pangsa pasar perbankan syariah antara lain apakah dari faktor persepsi masyarakat yang mengangap perbankan syariah sama dengan perbankan non syariah tetapi hanya diberi baju syariah pada hal keharaman bunga bank sudah jelas atau kurangnya jaringan perbankan syariah yang belum merata dan baru di buka di zona-zona yang dinilai potensial yang sosialisasi perbankan syariah ke masyarakat menjadi belum maksimal sehingga masyarakat belum paham keberadaan perbankan syariah. Permasalahan lain misalnya produk-produk perbankan syariah yang belum bersaing terkesan lebih mahal dibanding perbankan non syariah untuk pembiayaan khususnya pembiayaan yang diberikan oleh BMT dan BPR Syariah atau dianggap asing oleh masyarakat sehingga manfaat dan keunggulanya dibanding produk perbankan non syariah belum dirasakan. Faktor lain menyangkut permodalan perbankan syariah yang masih lemah dan tehnologi informasi yang dipergunakan masih perlu ditingkatkan. Jika dilihat sejarah berdirinya perbankan syariah nasional pasca Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan BPR sebagian besar merupakan UUS dari Bank induknya yang berasal dari perbankan konvesional yang selanjutnya menjadi anak perusahaan dari perbankan konvensional induknya sehingga kebijakannya sedikit atau banyak masih dipengaruhi campur tangan perbankan induknya. Beberapa hal sebagai mana tersebut di atas yang mempengarui persepsi masyarakat terhadap pengambilan keputusan mempergunakan produk-produk perbankan syariah harus segera dicari solusinya karena kemungkinan diluar masalah aspek keharaman bunga bank yang sudah jelas masih ada faktor lain yang mempengarui penerimaan perbankan syariah oleh masyarakat segera diketahui dan dipetakan sehingga dari permasalahan yang ada harus segera dicari solusi agar perbankan syariah tidak menjadi pemanis saja dalam kancah perekonomian namun harus bisa memberikan sumbangan yang optimal bagi keberkahan umat dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Yang paling utama adalah melaksanakan amal sesuai dengan petunjuk dari agama Islam sehingga dengan sistem perbankan syariah, Insya Allah usaha lancar dan mendapat keberkahan serta tidak meragukan lagi bagi ummat Muslim di Indonesia. Insya Allah.

sumber